BacaTimes.com – KJMU adalah bagian dari program DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas lulusan PTN dan PTS yang berasal dari golongan kurang mampu.
Bagi para mahasiswa Jakarta KJMU adalah solusi untuk mendapatkan dana beasiswa dan bisa fokus untuk belajar tanpa harus memikirkan uang.
Salin itu, KJMU adalah program yang bisa meningkatkan harapan siswa SMA yang ingin kuliah tetapi takut menghadapi kendala secara ekonomi.
Apa saja keuntungan penerima KJMU dan apa saja syarat yang diperlukan? Berikut penjelasannya.
Daftar Isi
Apa itu KJMU?
KJMU adalah singkatan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang dapat digunakan oleh mahasiswa atau siswa SMA yang mendaftar ke PTN atau PTS.
Program ini ditujukan kepada peserta didik yang memiliki prestasi akademi tinggi tetapi mengalami kendala ekonomi dalam pembiayaan kuliah.
Instentif yang diberikan juga bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan PTN dan PTS agar bisa lulus tepat waktu dengan nilai baik karena kesejahteraannya dijamin oleh pemerintah.
Pada tahun 2021, dana yang diberikan oleh program ini senilai 9 juta rupiah per semester yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, makanan, transportasi, dan kelengkapan kuliah lainnya.
Pendaftaran KJMU 2022
Untuk mendaftar KJMU, peserta harus terdaftar melalui jejaring DTKS terlebih dahulu yang dapat diakses melalui https://dtks.jakarta.go.id/ dan cara daftarnya ada di artikel berikut.
Pada saat ini, mekanisme pendafataran KJMU selain berdomisili di Jakarta, terdaftar melalui DTKS, dan belum menerima beasiswa bersumber APBD adalah sebagai berikut:
1. Mendaftar ke PTS/PTN yang diinginkan
2. Pengumuman data calon penerima sementara oleh Dinas Pendidikan berdasarkan data terpadu Pemprov DKI Jakarta
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
4. Penetapan data penerima
Penutup
Demikian rangkuman langkah-langkah dan syarat penting yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa penerima KJMU.
Semoga informasi ini bermanfaat dan benar-benar meningkatkan mutu lulusan PTN dan PTS Jakarta dengan terjaminnya kesejahteraan selama kuliah.
Untuk lebih jelasnya lagi, teruslah pantau media sosial terkait seperti DKi Jakarta, Kampus yang diinginkan, dan juga Dinas Pendidikan. Sampai jumpa lagi di artikel-artikel berikutnya.
***