Daftar Bansos 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima bacatimes.com 2023

Daftar Bansos 2024-2025, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima

Hello, Teman-teman Bacatimes! Di tengah situasi ekonomi yang masih cukup menantang, Pemerintah terus berusaha membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan bansos. Ada berbagai jenis bansos yang ditawarkan, baik itu yang bersifat rutin maupun momentum. Pada bulan Januari-Desember, beberapa bansos ini siap untuk cair dan dapat langsung dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Nah, dalam artikel kali ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai daftar bansos tersebut dan juga cara untuk mengecek status penerimaan dan besaran bantuan yang diterima. Jadi, mari kita mulai!

Meski situasi ekonomi yang cukup sulit, namun Pemerintah tak pernah berhenti untuk berupaya membantu masyarakat. Bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Ada banyak jenis bansos yang dihadirkan, dan beberapa di antaranya adalah bansos yang cair di bulan januari-Desember. Dari program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan stunting, semua siap untuk didistribusikan. Bahkan selain dari keempat bansos tersebut, masih ada sejumlah bantuan lain yang juga cair pada Januari-Desember.

Daftar Bansos Lewat Apikasi bansos

Penyaluran bansos ini tentunya berdasarkan data yang telah dimiliki oleh pemerintah dan disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Namun, apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut? Untuk mengetahuinya, kita bisa melakukan pengecekan secara online melalui website resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai hal ini.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada tahun 2024-2025, PKH memasuki tahap pencairan triwulan kedua yang dijadwalkan cair selama tahun 2024-2025. PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang ditujukan bagi Keluarga Miskin (KM). Proses penyaluran dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH. Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriteria yang dimiliki. Berikut ini adalah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun
Baca Juga  Mengharukan! Bocah 10 Tahun Relma Ngamen demi Nafkahi Nenek yang Sakit!

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos rutin lain yang akan cair pada bulan tahun 2024-2025 adalah BPNT. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk pangan dengan nominal senilai bansos yang diberikan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dengan bansos ini, KPM bisa membelanjakannya dengan bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah. Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama: Rp 200 ribu.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Proses pengecekan penerima PKH dan BPNT bisa dilakukan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Anda akan diminta mengisi sejumlah data seperti nama dan alamat sesuai KTP. Berikut ini adalah cara melakukan pengecekan:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Klik tombol CARI DATA

Kemudian, akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bansos lain yang cair adalah bantuan pangan berupa beras 10 Kg. Program ini ditujukan kepada 21,3 juta KPM yang merupakan penerima PKH dan BPNT. Cara pengecekan penerima bantuan pangan beras 10 Kg sama seperti pengecekan penerima PKH dan BPNT.

4. Bantuan Pangan Stunting

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan lain dalam bentuk daging ayam dan telur. Bansos ini diberikan selama tiga bulan melalui Badan Pangan Nasional (ID Food) sejak April, Mei, dan berakhir pada Juni 2024. Bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS) di tujuh provinsi di Indonesia. Setiap keluarga ini akan mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras, daging ayam 1 kilogram, dan telur ayam 1 pak. Bantuan ini diberikan kepada KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.

Baca Juga  Kupon Burger King Februari 2022, Ada Diskon Hingga 50 Persen!

5. Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan lain yang cair pada tahun 2024-2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mengecek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Penerima PIP

Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
  • Cari menu “Cari Penerima PIP”
  • Ketikkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan di kolom yang tersedia
  • Klik “Cek Penerima PIP”

Setelah itu, data akan muncul dan Anda akan mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP.

Download Aplikasi Daftar Bansos

Kesimpulan

Demikianlah beberapa jenis bansos yang cair pada bulan tahun 2024-2025 dan cara pengecekannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan membantu Anda dalam proses pengecekan penerimaan bansos. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi dan update dari pemerintah terkait bansos ini.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Teman-teman Bacatimes!