Cara Bisnis Sepatu Bekas Import Serta Peraturan dan Larangannya

Cara Bisnis Sepatu Bekas Import Serta Peraturan dan Larangannya

Hello, Teman-teman Bacatimes! Kita semua tahu, dunia fashion adalah lahan bisnis yang menjanjikan, tak terkecuali di sektor sepatu. Terlebih lagi, sepatu bekas branded atau import yang kualitasnya masih bagus dan memiliki nilai estetika tinggi. Menariknya, sepatu-sepatu ini banyak dicari oleh anak muda yang lebih memilih branding daripada sepatu baru dari merk lokal. Ini tentunya membuka peluang bisnis yang besar, jika kita bisa memanfaatkannya dengan baik.

Salah satu kisah sukses dalam bisnis sepatu bekas import ini adalah Izhar. Mulanya, Izhar hanya membantu kakak iparnya menjual sepatu bekas, namun seiring berjalannya waktu, dia melihat peluang bisnis di sana. Dengan modal Rp25 juta dan kegigihan dalam mendapatkan kepercayaan dari pembeli, Izhar berhasil meraih sukses. Bagaimana Izhar bisa berhasil? Tentunya ada beberapa strategi dan langkah-langkah yang dia jalankan.

Analisa Pasar

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan analisa pasar. Kita harus mengetahui model sepatu apa yang diminati pasar, yang biasanya adalah produk sepatu yang sedang tren saat itu. Melakukan analisa pasar juga akan mempermudah kita dalam mencari peluang bisnis sepatu bekas import.

Menentukan Asal Produk Sepatu

Setelah melakukan analisa pasar, langkah berikutnya adalah menentukan asal produk sepatu. Kualitas sepatu bekas branded biasanya sudah terjamin, meskipun bekas. Sepatu bekas branded biasanya dibeli dari negara-negara seperti Korea, Australia, dan Jepang. Namun, kita harus selalu memastikan bahwa toko atau supplier kita telah terpercaya dan dapat memberikan kualitas terbaik.

Baca Juga  Ini Cara Daftar Bantuan KAJ 1 - 20 Februari 2022, Simak Syaratnya!

Memilih Produk Sepatu Bekas yang Tepat

Memilih produk sepatu bekas yang tepat juga sangat penting. Kita harus memilih produk sepatu bekas yang sedang tren di kalangan masyarakat. Dengan begitu, kita bisa menarik perhatian mereka untuk membeli sepatu tersebut. Pilihlah merek yang terkenal, karena ini juga menjadi salah satu pertimbangan sebelum membeli sepatu.

Menentukan Modal Bisnis

Sebelum memulai bisnis ini, kita harus menentukan modal bisnis. Setidaknya, kita perlu menyiapkan modal sebesar Rp5 juta untuk membeli stok sepatu bekas branded. Tapi perlu diingat, modal ini bisa saja lebih tinggi, tergantung dari harga tempat kita membeli stok.

Strategi Pemasaran

Pemasaran produk sangat penting dalam bisnis ini. Kita bisa melakukan pemasaran produk ini secara online dan offline untuk meningkatkan hasil penjualan. Jika kita memilih sistem online, kita bisa memanfaatkan media sosial. Sedangkan untuk sistem offline, kita bisa memilih lokasi bisnis yang strategis.

Mencuci Sepatu Setelah Membeli

Setelah membeli stok sepatu, jangan lupa untuk mencucinya. Hal ini sangat penting untuk menjaga agar sepatu bekas branded kita tetap bersih dan terhindar dari bakteri yang mungkin menempel. Pastikan sepatu tersebut benar-benar bersih sebelum difoto dan dipromosikan.

Membuat Deskripsi Produk yang Jelas

Untuk memberikan kepuasan kepada calon pembeli, buatlah deskripsi produk yang jelas. Mulailah dari kelebihan dan kekurangan, ukuran, warna, merk, dan lain sebagainya. Buatlah deskripsi yang singkat dan padat, agar pesan dapat tersampaikan secara efektif.

Menginformasikan Kelebihan dan Kekurangan Produk

Karena ini merupakan bisnis sepatu bekas, kita harus menginformasikan kelebihan dan kekurangan produk dari awal. Dengan begitu, calon pembeli akan mengetahui kondisi sepatu tersebut. Cek apakah ada bagian yang rusak atau warnanya luntur, sehingga kita bisa menginformasikan dengan detail kepada calon pembeli.

Baca Juga  Viral Tawaran Magang di DPR RI, Warganet Malah Nyinyir! Kenapa?

Menentukan Harga yang Bersaing

Langkah terakhir adalah menentukan harga jual yang bersaing. Orang memilih sepatu bekas karena harganya lebih murah. Maka, pastikan harga yang kita tawarkan sebanding dengan kualitas produk dan harga di pasaran.

Kesimpulan

Berbagai keuntungan bisa kita dapatkan jika memulai bisnis sepatu bekas branded. Selain dapat mengurangi risiko penimbunan sepatu yang sudah tidak dipakai lagi, bisnis ini juga dapat melatih jiwa kewirausahaan kita. Selain itu, bisnis ini juga dapat menambah pemasukan kita. Dengan memanfaatkan media sosial, kita bisa memulai bisnis ini dengan mudah. Dan yang terpenting, bisnis ini akan menghindari mubazir karena sepatu bekas branded yang masih layak pakai bisa dipakai oleh orang lain lagi.

Itulah cara berbisnis sepatu bekas import yang bisa kita lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi bagi kita semua. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Teman-teman Bacatimes!

Peraturan dan Larangan dalam Bisnis Sepatu Bekas Import

Teman-teman Bacatimes yang berencana memulai bisnis sepatu bekas import harus memahami peraturan dan larangan yang ada. Mengingat ada regulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mungkin perlu diperhatikan.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, sepatu bekas ternyata termasuk dalam daftar barang dilarang impor. Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, bahwa pakaian bekas dan barang bekas lainnya, yang termasuk sepatu bekas, tertera dalam HS 6309 lampiran Permendag 18/2021.

Sebenarnya, pemerintah memperbolehkan impor barang bekas tertentu yang sudah diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Contoh barang bekas yang diizinkan impor adalah kapal dan mesin-mesin. Namun, ini tidak berlaku untuk sepatu bekas.

Baca Juga  Link Nonton Be My Princess Chinese Drama Sub Indo Episode Terbaru Cinta Lokasi di Tempat Shooting

Dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM, sepatu bekas sejauh ini belum termasuk dalam jenis pakaian bekas yang masuk daftar larang impor. Namun, hal ini bisa berubah, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, telah menyatakan akan mengusulkan agar sepatu bekas dimasukkan ke dalam daftar larangan impor.

Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa masuknya sepatu bekas impor akan merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Lebih lagi, industri manufaktur saat ini sedang menghadapi potensi PHK akibat penurunan permintaan.

Perlu diketahui, pakaian bekas dan barang bekas lainnya merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Jadi, sebelum memulai bisnis sepatu bekas import, sangat penting untuk memahami regulasi dan peraturan terkait untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Jangan lupa untuk selalu menjaga integritas dan kejujuran dalam bisnis, Teman-teman Bacatimes!